
JAKARTA, CITRAMEDIA – Pameran Internasional IFMAC & WOODMAC 2026 yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, menyisakan antusiasme sekaligus tanda tanya besar bagi industri perkayuan nasional. Didominasi oleh partisipan asal China, pameran ini menghadirkan jajaran mesin berteknologi tinggi—mulai dari otomatisasi berbasis internet hingga integrasi kecerdasan buatan (AI). Tren ini menegaskan bahwa transisi ke era Revolusi Industri 4.0 menuju 5.0 di sektor manufaktur kayu sudah tidak terelakkan.
Di satu sisi, hadirnya teknologi terbarukan ini melambungkan optimisme para pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi. Sinergi ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dalam pembukaan Pameran IFFINA di NICE PIK 2 Jakarta, Airlangga menyoroti posisi Indonesia yang berada di peringkat ke-25 eksportir furnitur dunia, dengan pangsa pasar Amerika Serikat menyerap hingga 60% dari total ekspor furnitur nasional. Data ini menunjukkan peluang pasar internasional yang masih sangat terbuka lebar, dengan catatan para pelaku UMKM mau beradaptasi menggunakan mesin industri bertaraf modern.
Mampukah UMKM Lokal Bertahan dalam Jangka Panjang?
Di balik optimisme tersebut, bayang-bayang ketimpangan daya saing tetap membayangi. Produsen skala besar dari China mampu melakukan produksi massal dengan harga serendah mungkin berkat dukungan penuh dari pemerintah mereka. Strategi industri China mencakup empat pilar utama:
Subsidi dan Regulasi Terarah: Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan modal serta layanan industri.
Fokus Teknologi Tinggi: Dukungan penuh pada sektor AI, manufaktur pintar, dan efisiensi rantai pasok.
Efisiensi Biaya Operasional: Pemberian keringanan sewa dan subsidi komputasi demi menekan biaya produksi.
Kebijakan Pro-Produsen: Regulasi yang condong melindungi produsen untuk memperkuat daya saing ekspor global.
Dilema Kebijakan dan Akses Informasi di Dalam Negeri
Sebenarnya, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan pelbagai insentif untuk menopang pelaku industri lokal, antara lain:
Insentif Fiskal: Fasilitas Tax Holiday, Tax Allowance, PPh Final 0,5% bagi UMKM hingga 2029, serta PPh ditanggung pemerintah untuk sektor padat karya.
Kemudahan Impor dan Regulasi: Relaksasi Persetujuan Teknis (Pertek) bahan baku, pembebasan bea masuk (masterlist) hingga 0% untuk mesin pabrik, serta digitalisasi perizinan via Online Single Submission (OSS).
Akses Permodalan: Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga keterlibatan lembaga pembiayaan strategis.
Namun, efektivitas instrumen kebijakan ini dinilai belum optimal di lapangan. Salah satu kendala utamanya adalah minimnya transparansi dan akses informasi bagi para pelaku usaha. Sangat disayangkan, pada gelaran pameran bertaraf internasional sekelas IFMAC & WOODMAC, tidak dijumpai booth resmi dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Perdagangan yang berfungsi sebagai pusat informasi kebijakan dan pendampingan bagi pengusaha lokal.
Di saat yang sama, China tidak hanya mengekspor mesin industri canggih, tetapi juga membanjiri pasar lokal dengan produk jadi berharga miring. Akibatnya, peta persaingan harga berubah drastis, memaksa pengusaha skala kecil dan menengah bertarung di medan yang tidak seimbang. Jika tidak ada langkah preventif dan edukasi kebijakan yang tepat dari pemerintah, gelombang produk impor ini berisiko mematikan UMKM lokal yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Pemerintah dituntut tidak hanya cerdas menarik investasi dan teknologi asing, tetapi juga harus bijak dan cermat dalam melindungi ekosistem industri dalam negeri.