Jakarta, CITRAMEDIA.id – ADA APA INI? Menarik apa yang diumumkan oleh Wairjen TNI selaku Sekretaris Satgas TNI Pemberantasan Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi. Satgas dipimpin oleh Irjen TNI, Wakilnya Waka Bais. Sub Satgas ada 4 yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Dansat Cyber TNI, Sub Satgas Narkoba dipimpin Danpuspom TNI, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin Dir C Bais TNI, Sub Satgas Korupsi oleh Danpusku TNI.
Memang pola sikap dan pola tindak seseorang dibentuk oleh background dan pengalamannya. Presiden Prabowo Subianto jelas karena background dan pengalamannya dunia militer-tentara, maka pola sikap dan pola tindak dalam kepemimpinannya sangat kental mencerminkan itu.
Persoalannya adalah untuk apa Satgas TNI itu? Ada apa gerangan dengan lembaga yang secara konstitusi dan atau perundang- undangan, tupoksinya menangani masalah itu. Ada Kepolisian, ada BNN, Bea Cukai, Bakamla, Kejagung, KPK.
Bagaimana memahami dan memaknai penugasan dan atau kebijakan Presiden tentang Satgas TNI ini.
Bukankah dengan Satgas itu artinya TNI akan melaksanakan tugas tugas diluar tugas fungsi dan “habitat” keberadaannya?
Bisa saja akan berkembang spekulasi bahwa keberadaan Satgas TNI merupakan ujud ketidak “percayaan”- low trust terhadap institusi negara yang existensi serta kewenangan jelas seperti tersebut diatas.
Baca juga : Prof Zudan Tutup MTQ Korpri VII, Sumbar Juara Umum, Tuan Rumah Peringkat Ketiga
Atau bisa juga bermakna bahwa judi online, narkoba, penyelundupan serta korupsi merupakan ancaman terhadap negara, keamanan nasional, mengganggu national interest
Bisa juga diartikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyadari dan memahami betul masalah itu dan tidak bisa “selesai” bilamana tidak dipecahkan dengan cara – cara out of the box , extra ordinary ways, dan itu harus ditunaikan bukan hanya karena janji kampanye saja tapi juga karena masalah itulah root of the problems-akar masalah yang akan menghambat kemajuan bangsa kedepan.