JIFFINA 2026
JIFFINA 2026
JIFFINA 2026
Berita

Demokrasi Akar Rumput Ternoda di Cipete Utara

×

Demokrasi Akar Rumput Ternoda di Cipete Utara

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2026

Upaya Impeachment Ketua RW berujung ketegangan

JAKARTA CITRAMEDIA— Demokrasi tingkat paling bawah semestinya menjadi ruang paling jujur bagi suara warga. Namun di RW 11 Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, proses yang lahir dari pemilihan sah justru berujung pada pusaran konflik, tekanan, dan tudingan tanpa bukti yang kini merambat hingga ke ranah hukum.
Ketua RW 11 terpilih, Achmad Naufal, S.Sos.I, mengaku mengalami tekanan serius untuk mengundurkan diri dari jabatannya hanya dalam tempo satu kali dua puluh empat jam. Tekanan itu datang tak lama setelah dirinya memenangkan pemilihan Ketua RW melalui mekanisme yang diakui warga, dengan perolehan 15 suara, mengungguli mantan Ketua RW yang meraih 10 suara.
Alih-alih mendapat ruang untuk bekerja dan membangun konsolidasi, Naufal justru dihadapkan pada ultimatum.
“Saya diberi dua pilihan: mundur secara terhormat atau dipaksa mundur,” ujarnya, Kamis (15/01/2026).
Tekanan, Tuduhan, dan Opini yang Dibangun
Desakan itu, menurut Naufal, tidak berdiri sendiri. Sejumlah Ketua RT di wilayah RW 11 — RT 001, 003, 004, dan 005 — secara masif meminta dirinya mundur. Tekanan kemudian berkembang menjadi tudingan serius: pemalsuan tanda tangan, praktik pungutan liar, hingga tuduhan bermain proyek tanpa musyawarah.
Namun tuduhan itu, kata Naufal, berhenti sebatas narasi.
“Ketika saya minta data dan bukti, tidak pernah ada. Saya bahkan tidak tahu tanda tangan apa yang dimaksud,” ungkapnya.
Situasi tersebut perlahan membentuk opini negatif di tengah masyarakat. Bukan hanya jabatan yang diguncang, tetapi juga martabat pribadi dan keluarga. Tekanan psikologis pun tak terhindarkan.
“Ini bukan hanya tentang saya. Istri saya sebagai Ketua PKK RW 11, dan anak-anak saya, ikut merasakan dampaknya,” tuturnya.

VENEERKAYU

Mediasi yang Retak dan Kuasa Hukum

Dalam upaya meredam konflik, Lurah Cipete Utara mengundang kedua pihak yang bersengketa untuk duduk bersama dalam forum rembug. Namun harapan akan penyelesaian justru kembali berujung ketegangan.
Pertemuan yang digelar pada Kamis (15/01/2026) itu memanas ketika Ketua RW terpilih hadir dengan kuasa hukum. Lurah disebut menolak kehadiran pendamping hukum dengan alasan bahwa persoalan tersebut hanyalah kekisruhan internal RW.
Bagi Naufal, sikap itu justru mengabaikan substansi masalah.
“Ketika tuduhan sudah menyentuh nama baik dan keluarga, ini bukan lagi sekadar urusan internal. Ini sudah masuk wilayah hukum,” tegasnya.
Atas dasar itulah, Naufal secara resmi memberikan kuasa kepada pengacara untuk mewakilinya menempuh jalur hukum, sebagai bentuk perlindungan atas hak dan kehormatan dirinya sebagai warga negara.

Retaknya Koordinasi Internal

Di tengah konflik yang terus bergulir, hubungan kerja di lingkungan RW 11 kian terfragmentasi. Dari lima RT yang ada, hanya RT 02 yang masih menjalin komunikasi dan koordinasi secara aktif dengan Ketua RW terpilih.
Isu lain yang turut mencuat adalah dugaan pemberhentian pengurus PKK. Tuduhan itu dibantah keras.
“Sampai hari ini tidak ada pemberhentian pengurus PKK. Urusan PKK adalah ranah Ketua PKK. Saya bahkan masih menandatangani surat resmi kegiatan RW,” tegas Naufal.

Menakar Peran Lurah dalam Bingkai Aturan

Mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 tentang RT dan RW, pemilihan pengurus RW merupakan hasil musyawarah warga yang sah, dengan peran lurah sebatas fasilitasi administratif dan pengesahan hasil pemilihan.
Pergub tersebut menegaskan prinsip partisipasi, musyawarah, dan netralitas aparatur pemerintahan dalam urusan kemasyarakatan. Tidak ditemukan norma yang memberikan kewenangan kepada lurah untuk secara sepihak meminta atau menekan Ketua RW terpilih agar mundur tanpa mekanisme resmi dan bukti pelanggaran yang jelas.
Dalam konteks ini, sikap lurah yang dinilai condong pada satu kelompok dan menolak kehadiran kuasa hukum memunculkan pertanyaan serius tentang batas kewenangan, netralitas, serta perlindungan hak warga dalam konflik sosial di tingkat lokal.

Demokrasi Akar Rumput yang Diuji

Kisruh RW 11 Cipete Utara menjadi potret rapuhnya demokrasi di level paling dekat dengan warga. Ketika pilihan mayoritas berhadapan dengan tekanan kelompok, dan ketika ruang dialog tak lagi setara, hukum pun menjadi jalan terakhir yang dipilih.
Konflik ini bukan sekadar soal jabatan Ketua RW. Ia adalah cermin tentang bagaimana kekuasaan kecil bisa berubah menjadi tekanan besar, dan bagaimana negara — melalui aparatnya — diuji untuk tetap berdiri di atas asas keadilan, bukan keberpihakan.

JIFFINA 2026
JIFFINA 2026
JIFFINA 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JIFFINA 2026